Peraturan

Peraturan Umum

  1. S128” semata-mata dibatasi untuk individu yang berusia sesuai hukum sebagaimana ditentukan dalam yurisdiksi di mana bertempat tinggal individu.
  2. “S128” tidak bertanggung jawab atas hukum nasional, hukum federal atau hukum internasional yang dilanggar oleh setiap pengguna yang menggunakan situs kami.
  3. Pengguna bertanggung jawab atas tindakan mereka sendiri dan terikat oleh hukum negara mereka sendiri, yang mencakup hukum negara atau masalah hokum.
  4. Semua agen bertanggung jawab untuk akun anggota masing-masing dan akan menghormati semua taruhan yang telah dikonfirmasi disampaikan oleh mereka.
  5. Agen bukan mitra dari “S128”. Oleh karena itu “S128” tidak bertanggung jawab atas setiap perbedaan atau perselisihan antara pemain dan agen.
  6. Ini adalah tanggungjawab pengguna untuk menjaga user ID dan Kata sandi dari penggunaan yang tidak sah. Jika user ID dan Kata sandi dicuri atau dikompromikan, tanggungjawab pengguna untuk menghubungi agennya segera. Kemudian agen akan merubah user ID dan Kata sandi pengguna.
  7. Dalam hal user ID dan Kata sandi dicuri, pengguna bertanggung jawab untuk akun masing-masing dan menghormati semua taruhan yang telah dikonfirmasi.

Peraturan dalam Permainan

  1. Hasil pertandingan diputuskan oleh “S128” dan bersifat final dan mengikat.
  2. Dalam semua kasus sengketa, baik manajemen “S128” dan pemain harus menyetujui bahwa daftar transaksi database “S128” akan menjadi wasit final dalam sengketa. Semua perselisihan harus diajukan pada hari hasil pertandingan ditentukan. Tidak ada klaim yang di setujui setelah hari pertandingan.
  3. Pemain bertanggungjawab untuk memverifikasi keakuratan semua transaksi rekening mereka sendiri.
  4. Pastikan untuk meninjau ulang taruhan Anda untuk setiap kesalahan, kesalahan atau kelalaian sebelum disetujui oleh computer. Satelah taruhan diterima, hal ini tidak dapat diubah atau dibatalkan.

Batas dan Kewajiban

  1. Tanpa mengurangi keumuman dari sebelumnya, “S128” tidak akan bertanggungjawab untuk setiap orang dalam hal sabotase atau peristiwa kegagalan atau kerusakan atau kehancuran “S128” system computer pusat atau catatan, keterlambatan, kerugian, kesalahan, kelalaian atau orang lain daripadanya yang dihasilkan dari kegagalan dari setiap telekomunikasi atau system transmisi data atau keterlambatan mengakibatkan non penerimaan setiap entri untuk ras tertentu.
  2. “S128” tidak bertanggungjawab atas kerugian sebagai akibat dari tindakan Tuhan, dalam pecahnya permusuhan, kerusuhan, kerusuhan sipil, tindakan terorisme, tindakan pemerintah atau otoritas (termasuk penolakan atau pencabutan izin atau persetujuan), ledakan kebakaran, banjir, pencurian, kerusakan berbahaya lainnya.
  3. Dalam hal koneksi jaringan komunikasi, system atau kesalahan manusia yang menyebabkan masalah taruhan terkait seperti taruhan ganda yang diterima, taruhan tidak dapat dikonfirmasi, tempat taruhan setelah pertandingan dimulai, dll. Kami berhak dalam acara kesalahan tersebut untuk mengatasinya berdasarkan kasus per kasus dan juga mengambil tindakan lain untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Kami tidak memiliki kewajiban terhadap Anda atau pihak ketiga dalam hal kesalahan tersebut. Jika Anda pernah mengalami kesalahan tersebut dan terus bertaruh tanpa melaporkan ke upline Anda, Anda akan bertanggungjawab dan menerima semua hasil menang kalah jika kesalahan terjadi lagi.
  4. Peraturan ini merupakan perjanjian dan pemahaman antara semua pihak.
  5. Jika ada perbedaan antara versi bahasa Inggris dari peraturan ini dan peraturan versi bahasa lain, maka versi bahasa Inggris menggantikan bahasa lain dan dianggap benar dan valid.

Visi

  1. Kami berdedikasi dan berusaha memberikan integritas , pelayanan , dan pengalaman bermain tingkat tinggi untuk kepuasan konsumen kami di masa kini dan masa mendatang.
  2. Kami berusaha menjadi yang terdepan dalam menyiarkan secara langsung olahraga sabong dan menyebarluaskan semangat masa lalu negara filipina kepada dunia dengan menghadirkan siaran langsung yang berkualitas, berlisensi, dan dapat diandalkan.

Misi

  1. Untuk mengangkat industri permainan ungags sebagai salah satu penggerak ekonomi kita.
  2. Untuk mempromosikan olahraga sebagai sumber mata pencaharian bagi jutaan warga Filipina.
  3. Untuk melindungi hal yang melekat dan semangat dari setiap pertandingan sabung ayam dan menikmati olahraga sebagai bagian dari tradisi Negara kita.

FEDERASI NASIONAL PERMAINAN PETERNAK UNGGAS, INC. (NFGB)

Aturan Derby

Sabung ayam menjadi warisan Filipina yang unik, tradisi budaya yang melambangkan sportif, permainan yang adil dan terhormat, menghormati orang lain dan keramahan dalam norma-norma, mematuhi olahraga Filipina tanpa terkecuali. Dalam olahraga, penggemar diadakan pada harga yang tinggi dan penentang di asingkan. Olahraga sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, dimana semua masyarakat, para petani hingga semua boring diperlakukan sama.

Dengan mengadopsi Aturan Derby dan menaati mandate, kami berharap untuk akhirnya berhasil mencerahkan masyarakat, dan mengurangi penghinaan terhadap Sabung ayam.

ISTILAH DARI SYARAT

Untuk mencapai suatu perilaku tertib dan sehat dari sabung ayam , sangat penting bagi peserta dan pecinta untuk berbagi pemahaman umum dari kata-kata tertentu dan frase yang umum digunakan dalam olahraga Sabung ayam.

  1. FEDERASI; NFGB federasi nasional peternak permainan unggas, inc . ( Federasi untuk singkatnya )
  2. Asosiasi – sebuah organisasi permainan peternak ungags yang merupakan anggota dari federasi. Kecuali dinyatakan memenuhi syarat, istilah federasi atau NFGB meliputi semua anggota asosiasi.
  3. Promoter yang mengatur derby.
  4. KOMITE DERBY (Nasional) iklan atau komite biasa terdiri dari tiga (2) anggota yang ditunjuk oleh federasi (terdiri dari minimal 2 ketua asosiasi dan 1 senior pengawas derby untuk derby nasional), untuk mengawasi proses derby dan diberdayakan untuk menyelesaikan sengketa finalitas yang melibatkan salah satu aturan sehingga mereka tidak mungkin tertutup.
  5. KOMITE DERBY (Lokal) Untuk derby local, panitia derby harus dibentuk oleh presiden asosiasi local, dua dari dewan direksi dan satu wakil dari federasi/
  6. HAK PENOLAKAN, “S128” dapat melaksanakan kebijakannya untuk menolak, karena alasan tersendiri, partisipasi setiap entri dalam derby “S128”.
  7. Ayam jantan dewasa, yang telah meranggas tahunan pertamanya, suka berkelahi secara alami, dibesarkan dan dilatih untuk meningkatkan kemampuan untuk melawan.
  8. Ayam muda dua belas (12) bulan dari usia atau lebih muda.
  9. Ayam yang lebih muda (12) bulan, (catatan: tahap dalam kehidupan ayam). Kecuali dinyatakan memenuhi syarat, penggunaan ayam jangka juga meliputi ayam jantan.
  10. Sabung ayam / Sultada perkelahian antara dua (2) ayam bersenjatakan pisau (tari), setelah hasil taruhan yang diletakkan.
  11. Pertandingan ayam / Sabung ayam adalah olahraga pitting ayam dalam cara adu ayam.
  12. DERBY acara adu ayam yang diselenggarakan oleh federasi atau promotor mana para peserta setuju untuk melawan sejumlah tertentu ayam cocok sesuai dengan keseragaman atau kedekatan dalam bobot pada hasil yang kolam uang (pot) dibuang dan dibayar oleh federasi / promotor kepada para pemenang.
  13. COCKPIT / SABUNGAN / Gallera tempat dari sabung ayam.
  14. LUBANG / RUEDA arena di kokpit mana ayam dilepaskan untuk melawan.
  15. PISAU / TARI senjata baja bentuk melengkung yang berbeda yang meruncing dan menusuk yang digunakan dalam adu ayam, dibentuk sesuai dengan seni tradisional dan teknik berevolusi oleh pengrajin Filipina, dan masih terus menjalani perbaikan oleh pewaris perdagangan.
  16. Lubang Manajer, sebelum dimulai sebuah Sultada, control dan mengelola proses di lubang sesuai aturan, dan diberlakukan disiplin dan ketertiban di dalamnya.
  17. Wasit dalam sabung ayam dengan otoritas penuh dan control dari lubang dari awal pertarungan sampai ia menjadikan keputusannya pada hasil tersebut.
  18. Pengaturlah yang melepaskan ayam di adu ayam.
  19. Mananari, seorang ahli dalam seni mengikat pisau / tari pada kaki ayam.
  20. ENTRI, nama yang diberikan oleh atau atas nama peserta dalam derby di mana ayamnya akan berjuang dan diidentifikasi untuk tujuan menetapkan hak dan kewajibannya untuk berpartisipasi dalam derby.
  21. Biaya entri adalah biaya yang dibayakan oleh semua peserta (entri) dalam derby, untuk dapat bergabung.
  22. Pot / Pot uang adalah jumlah total dari biaya masuk.
  23. Pusat bet / Parada, taruhan diletakkan dalam pertarungan tertentu melalui manajer arena.
  24. Lamado, ayam yang mendukung diletakkan di pusat bertaruh yang lebih besar dari lawannya.
  25. Dejado, ayam yang mendukung diletakkan di pusat bertaruh yang lebih kecil dari lawannya.
  26. Meron, daerah di arena mana ayam dengan taruhan pusat besar ditempatkan.
  27. Wala, daerah di arena mana ayam dengan taruhan pusat kecil ditempatkan.
  28. Pago, taruhan diminta untuk meningkatkan taruhan pusat Dejado, dalam rangka untuk menyamakan taruhan Lamado ini.
  29. Mencatat berat ayam yang diajukan untuk masuk dan masuk dalam catatan pencocokan.
  30. Berat yang sebenarnya, berat ayam diambil ketika disajikan untuk kecondongan.
  31. Pengikat kaki, nomor yang terpasang di sekitar kaki ayam untuk tujuan identifikasi, dihapus sebelum pertandingan di arena.
  32. Mencocokkan, proses seleksi dimana bobot ayam yang sama atau perkiraan yang cocok dan deprogram untuk melawan.
  33. Pertandingan Ganda mencocokkan dua (2) pertandingan antara dua (2) entri selama beberapa hari derby diberikan.
  34. Carreo / Konfrontasi, proses membawa ayam tatap muka (paruh ke paruh) ketika salah satu atau kedua gencatan berjuang untuk tujuan menentukan apakah pertarungan harus diteruskan, dijalankan oleh wasit sesuai peraturan System 3 – naik – 3 turun tradisional yang dijelaskan di lampiran 93A / 94.
  35. Istirahat, gangguan dari Carreo yang disebabkan pukulan timbal balik dan atau kekuasaan dari ayam.
  36. Berat yang buruk, Dimana berat actual ayam melebihi atau sebaliknya dicatat oleh lebih dari batas yang diizinkan yang telah ditetapkan dalam aturan. Catatan : dalam kasus ada perbedaan dalam berat tercatat protagonis, berat tercatat lebih tinggi harus digunakan dalam komputasi untuk kelebihan berat badan dauri kedua ayam. Bagi mereka di bawah berat yang dicatat, perhitungan dilakukan dengan menggunakan berat yang tercatat dari ayam individu untuk menentukan apakah itu telah turun berat dibawah batas yang ditetapkan dalam aturan.
  37. Bentuk buruk, penampilan yang tidak sempurna atau tidak wajar, akan meningkatkan, mengintimidasi atau melemahkan kemampuan alami atau lawan untuk melawan.
  38. Kegagalan entri untuk menyajikan kemaluannya untuk kaki, berbanding ; berat ; kecondongan, atau pitting dalam jangkat waktu yang telah ditentukan.
  39. Penggantian, Penggantian ayam cocok dengan yang lain dalam kondisi tertentu.
  40. Pengganti, ayam pengganti dalam kasus substitusi.
  41. Poin, skor yang ayam capai dalam pertandingan, kemenangan hasil satu (1) poin ; imbang ; setengah (1/2), dan kehilangan , nol (0).
  42. Pertandingan diprogram dalam derby dimana jika diizinkan untuk melanjutkan, hasil daripadanya tidak akan memiliki efek pada hasil derby, termasuk hadiah khusus.
  43. 42 Jam / 16 peraturan pertandingan, waktu atau jumlah pertandingan diperbolehlan untuk bertarung ilang dijadwalkanm untuk melanjutkn.
  44. Joker, ayam yang disediakan oleh manajer arena untuk bertanding melawan ayam yang tak tertandingi, setelah proses pencocokan gagal untuk menemukan lawan dikarenakan adanya kendala berat.
  45. Menhitung bawah, perhitungan kebalikan dari unik waktu, diterapkan di waktu pertarungan, untuk memastikan kepatuhan terhadap batas sepuluh menit.
  46. Identifikasi sayap, Melekat pada jarring sayap ayam selama bulan keempat setiap tahun.

Peraturan

Federasi Nasioal dari Permainan Peternak Unggas, Peraturan Derby

Peraturan No. 1 (Batas Berat)

Berat ayam untuk diadu di derby tidak boleh kurang dari 1,7kg atau lebih dari 2,2 kg dalam derby ayam jantan dan tidak boleh kurang dari 1,9 kg atau lebih dari 2,450 kg dalam derby ayam betina.

Peraturan No. 2 (Pengajuan Berat)

Berat ayam yang di adu di derby harus disampaikan pada hari sebelum derby dijadwalkan, tempat dan waktu arena diatur dan ditentukan oleh “S128”. Setelah itu, bila telah dicocokkan, akan segera dikutkan.

Peraturan No. 3 (Hak untuk Pembatalan)

Kami, “S128”, memiliki hak untuk tidak mengikutsertakan para peserta dalam derby untuk alas an tersendiri. Khususnya ketika peserta di derby dijadwalkan (penghapusan, semifinal atau final kejuaraan) 3 dari bawah atau atas timbangan akan dibatalkan tanpa pengecualian.

Peraturan No. 4 (Rekaman Berat)

Jika telah diumumkan sebelumnya oleh “S128”, berat untuk bertanding di derby cock akan direkam oleh peserta atau wakilnya yang berwenang dalam dua bagian : pertama, bagian yang berisi nomor entri nama entri dan disimpan dalam kotak daftar tarik ditandai, dan kedua, bagian yang berisi nomor entri dan berat disimpan dalam kotak daftar tarik yang ditandai, yang sama akan ditampilkan ke staf resmi dari Komite derby untuk menjamin pembacaan data yang ada di dalamnya. Jika tidak, yang lebih praktisnya dari berat pengiriman dilakukan secara pribadi, melalui telepon, ponsel, atau pun sejenisnya.

Peraturan No. 5 (Pertandingan Terkomputerisasi, Tidak Ada Pengaturan Bertanding; Beberapa Entri)

Pencocokan pertandingan derby akan terkomputerisasi dan akan dilakukan di hadapan Komite derby dan peserta lain yang tertarik. Komputer dapat diprogram untuk melakukan kesesuaian pada saat dimulai bila ayam dengan berat yang sama dan berakhir dengan berat yang paling jauh.

Peraturan dalam Pemberian dan Pengambilan Berat

  1. Untuk ayam yang beratnya 1,9 kg atau lebih rendah, berat diperbolehkan untuk memberikan atau mengambil 20 gram, dan untuk berat ayam yang melebihi 1,9 kg, diperbolehkan untuk memberikan atau mengambil 30 gram.
  2. Untuk ayam yang beratnya 2,2 kg atau lebih rendah, berat diperbolehkan untuk member dan mengambil 30 gram, dan untuk berat ayam yang melebihi 2,2 kg , diperbolehkan untuk memberikan atau mengambil 50 gram.
  3. Tidak ada aturan pertandingan akan diizinkan hanya sampai batas maksimal 3 enti konsensual.

Peraturan No. 6 (Tidak ada Pertandingan 2x)

Komputer deprogram akan membatalkan pertarungan yang terjadi 2x.

Peraturan No. 7 (Pengecualian untuk Pencocokan Terkomputerisasi)

Jika pertandingan yang terkomputerisasi tidak tersedia (seperti saat computer tidak bekerja atau kelalaian operator atau penyebab lainnya) seperti sebelumnya, sistem “bola” akan dilakukan.

Peraturan No. 8 (Urutan pertandingan)

Urutan pertandingan secara ketat harus mengikuti prosedur awal pertandingan, akhir pertandingan, dan sebagai praktek umum, interval pertandingan entri akan sama dengan yang laun. Lima pertandingan pertama atau lebih, tergantung pada jumlah pertandingan dan akan dimulai dengan sepasang dengan berat terendah dalam urutan dan selanjutnya jumlah yang sama pertandingan akan dimulai dengan sepasang berat tertinggi dalam urutan.

Peraturan No. 9 (Hukuman yang dikenakan Pinalti)

Untuk pelanggaran yang telah disebutkan, pinalti-pinalti yang dikenakan adalah sebagai berikut :

  1. Persentase pusat minimum taruhan akan diberlakukan terhadap peserta pertandingan ayam baik dari berat maupun bentuk yang buruk.
  2. Penyitaan biaya pendaftaran.
  3. Denda lainnya, hukuman yang berkaitan dengan uang dapat dikenakan oleh komite derby.
  4. Larangan untuk melanjutkan pertandingan / jadwal pertandingan ulang, akan ditunjukkan dengan huruf “x” dalam papan skor.
  5. Diskualifikasi untuk ikut serta dalam derby dan,
  6. Tidak terbatas dalam berpartisipasi apa pun kapasitas semua derby yang dipromosikan oleh “S128”.

Peraturan No. 10 (Akibat Bentuk yang buruk)

Contoh dan efek dari ayam dalam bentuk yang buruk adalah sebagai berikut :

  • Pincang
  • Ragu-ragu untuk melawan

Dalam kasus pincang atau ragu-ragu untuk melawan, ayam dapat diizinkan kembali untuk kedua kalinya. Peserta dapat mengganti ayam atau melanjutkan dengan ayam yang sama. Jika peserta memilih untuk mengganti, peserta harus membayar lawan denda sebesar php 2.500 (menunda) dan peraturan berlaku.

Jika ayam masih pincang, ayam akan diganti dengan ayam pengganti yang beratnya tidak lebih berat dari ayam lawan. Berapapun berat tidak boleh lebih dari 35 gram.

Peserta membayar lawan untuk setengah (1/2) taruhan minimum dan pertandingan akan dijadwalkan dalam batas yang telah ditetapkan dalam peraturan no. 1.

Jika ayam pengganti juga pincang atau dalam bentuk buruk lainnya, peserta akan mendapatkan konsekuensi yang ditetapkan pada a dan d peraturan no. 9 untuk menentukan skor lawan.

  1. Bila ayam menunjukkan tanda-tanda ragu-ragu untuk melawan, seperti menaikkan bulu dibelakang kepala, menekan bulu ditubuh, menjauh di hadapan ayam lain atau keseganan, seperti menggigil, cedera atau berhenti sebelum dihantam oleh lawannya ataupun kondisi serupa lainnya, ayam pengganti yang digunakan memiliki berat yang sama atau kurang dari 35 gram dan bertanding kembali dalam jadwal yang telah ditentukan dalam peraturan no. 1 untuk menentukan nilai lawannya tanpa pinalti.
  2. Dalam situasi dimana kedua ekor ayam telah dirilis diarena, dan satu ayam menolak untuk melawan sebelum dimulai, pertandingan akan dianggap sebuah kontes “tidak ada pertandingan”. Diluar kondisi seperti itu, peraturan no. 11 akan mengatur peserta, dimana ayam dinyatakan ragu-ragu untuk melawan, bertahan dalam pertandingan, meskipun kesempatan yang diberikan kepadanya untuk menggantikan ayam pada peraturan no. 1, ia akan dikenakan denda 5000 peso, dan mendapatkan pinalti yang telah ditetapkan pada peraturan no. 10 dan ia diberikan kesempatan lain untuk memasang ayam pengganti yang lain. Bila setelah dua kemungkinan untuk menggantikan ayam juga menolak untuk melawan, peserta akan mendapat konsekuensi dari peraturan no. 10 dan dipatuhi dalam batas waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan no. 1 untuk menentukan skor lawan. Untuk menguji bila seekor ayam yang canggung untuk melawan, Komite derby dapat mengarahkan ayam dan diselenggarakan diakhir oleh pengendali, sementara wasit atau orang yang ditunjuk oleh Komite derby sebelum melihat ayam lain pada jarak yang cukup dekat untuk memprovokasi reaksi dari ayam.
  3. Jika sikap ayam telah berubah drastic (misalnya bulu leher terpotong untuk menstimulasikan yang menyerupai elang, atau bulu-bulu yang diwarnai dengan warna-warna berbeda dengan aslinya atau perubahan lainnya), pesera akan mendapat hukuman yang sama dan konsekuensi yang telah ditetapkan di peraturan b diatas. Bentuk yang buruk akan ditentukan oleh Komite derby diarena atau tempat lain, tergantung pada kebijaksanaannya.
  4. Jika ayam dalam kondisi atau keadaan yang cenderung mengganggu kemampuan alami untuk melawan lawan lain, peserta akan mendapat hukuman pada peraturan no. 10 dan sebagai akibatnya akan mengikuti peraturan no. 1 untuk menentukan nilai lawan-lawannya. Oleh karena itu tidak akan diterima di derby yang diadakan oleh NFGB.

Peraturan No. 11 (Jarak Peertandingan)

Ayam diperbolehkan untuk bertanding tidak lebih dari 10 menit atau menghantam lawan atau ayam menghantam satu sama lain secara bersamaan. Pertarungan akan dianggap selesai ketika wasit membuat keputusan pada hasil pertandingan dalam periode yang diperbolehkan, disediakan, untuk menentukan hasilnya.

Peraturan No. 12 (Otoritas Wasit)

Dari awal pertandingan hingga keputusan yang didapat, wasit memiliki wewenang penuh atas proses pertandingan. Kapanpun keputusannya, bila dalam keadaan mendesak , ia dapat memanggil bantuan dari orang-orang di arena.

Peraturan No. 13 (Waktu dan Generator yang Siaga)

Alat pengukur waktu periode pertandingan disediakan oleh pemilik / operator dari tempat Federasi derby. Mereka juga akan menyediakan generator siaga.

Peraturan No. 14 (Pelaksanaan Carreo)

Jika selama periode pertandingan ayam , salah satu atau keduanya berhenti bertanding, wasit akan segera melaksanakan carreo atau konfrontasi dengan menerapkan peraturan 3 naik 3 turun.

Peraturan No. 15 (Deklarasi Pemenang)

Untuk dinyatakan sebagai pemenang, ayam harus mematuk 2x atau 1x pukulan (apakah terhubung atau tidak) diarahkan tetapi tidak harus menyentuh lawan dan yang terakhir tidak mematuk atau membalas selama prosedur carreo.